Fokus bahasan buku ini pada penyajian teori kewajiban nafkah yang harus dibayar seorang bapak kepada anaknya menurut fikih mazhab Syāfi`ī dan hukum positif di Indonesia, baik kepada anak laki-laki maupun anak perempuan, masih kecil maupun sudah balig, termasuk anak perempuan dewasa. Anak perempun dewasa yang dimaksudkan di sini adalah anak perempuan yang sudah balig dan berstatus masih di baw…