Pada masa Rasulullah Saw., demikian pula masa Khulafa’ al Rasyidin, atau Dinasti Bani Umayah, maupun Dinasti Abbasiyah, peradilan merupakan sebuah sistem yang mencakup tidak saja proses peradilan, tetapi juga mencakup lembaga-lembaga lain yang saling mendukung. Lembaga-lembaga tersebut dikenal dalam sistem ketatanegaraan sekarang sebagai eksekutif dan legislatif. Sistem ketatanegaraan masa i…