Sejak reformasi tahun 1998,tonggak sejarah baru dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia seolah dimulai dari awal. Dari tahun 1999 sampai tahun 2002, UUD 1945 telah mengalami perubahan mendasar sebanyak empat kali. Dalam rangka Perubahan Pertama sampai Perubahan Keempat UUD 1945,bangsa kita telah mengadopsi prinsip-prinsip baru dalam sistem ketatanegaraan, mulai dari pemisahan kekuasaan dan'ch…