Hukum perkawinan mutlak diadakan di Indonesia untuk memberikan prinsip-prinsip dan landasan hukum bagi pelaksanaan perkawinan yang selama ini telah berlaku di Indonesia. Pengaturan mengenai hukum perkawinan di Indonesia dapat dijumpai dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pengaturan mengenai hukum perkawinan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Pe…