PERPUSTAKAAN STAIDA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Login Admin
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Zakat Dan Wakaf: Dialektika Fikih, Undang-Undang, Dan Maqashid Syariah
Penanda Bagikan

Text

Hukum Zakat Dan Wakaf: Dialektika Fikih, Undang-Undang, Dan Maqashid Syariah

Akmal Bashori - Nama Orang; Irfan Fahmi - Nama Orang; Laily Kim - Nama Orang; Suwito - Nama Orang;

Zakat dan wakaf, pada tataran normatif bersifat sakral dan suci (taqdis afkār al-dīnī), karena termasuk dalam kategori syariah (absolute). Meski demikian pemaham dan implementasi keduanya tergolong pada fikih yang bersifat profan, relatif, dan dinamis, untuk itu dapat dipahami bahwa praktik dan realisasinya sangat erat dengan realitas kepentingan dan kemaslahatan umat. Keduanya telah dilembagakan secara formal, yang semula hanya merujuk kepada fikih an sich, kini telah bertransformasi menjadi hukum yang mengikat—UU No. 41 2004 tentang Wakaf dan UU No. 23 2011 tentang Zakat—dan menjadi payung hukum dalam praktik zakat dan wakaf di negara ini.
Pada praktiknya zakat dan wakaf di Indonesia sulit melepaskan diri dari dialektika fikih dan undang-undang, khususnya terkait dengan objek harta kontemporer yang bisa dijadikan objek zakat dan wakaf. Karena “fikih tanpa bertransformasi menjadi undang-undang hanya menjadi norma etis, sebaliknya undang-Undang tanpa fikih menjadi hukum yang statis.” Semua itu dalam kerangka mencari kemaslahatan, yakni kemudahan, kenyamanan, kepastian hukum dan kesejahteraan ekonomi masyarakat, yang berpacu pada perlindungan lima hak asasi (al-mabadi’ al-khamsah) yaitu, perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Segala hal yang mengandung unsur perlindungan lima hak di atas disebut maqāṣhid syarīah.
Dengan demikian, buku ini dapat menjadi menu wajib bagi Civitas Akademika Perguruan Tinggi, baik PTAIN, PTAIS, maupun PTU, terlebih Program Studi MAZAWA (Manajemen Zakat dan Wakaf). Buku ini juga dapat dijadikan pegangan bagi praktisi, peminat kajian, maupun masyarakat luas.


Ketersediaan
#
My Library (HUKUM) 297.54 BAS z
2001508
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
297.54 BAS z
Penerbit
Jakarta : Kencana., 2022
Deskripsi Fisik
14,8 x 21 cm, x + 284 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-384-297-6
Klasifikasi
297.54 BAS z
Tipe Isi
text
Tipe Media
other
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1, cet. 1
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Akmal Bashori
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN STAIDA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Sekolah Tinggi Agama Islam Darularafah biasa disebut dengan STAI-DA merupakan salah satu Perguruan Tinggi pengkaderan Ulama dan Umaro’ yang terletak di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?