PERPUSTAKAAN STAIDA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Login Admin
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Peran Advokat Dalam Sistem Hukum Nasional
Penanda Bagikan

Text

Peran Advokat Dalam Sistem Hukum Nasional

Dr. Yahman, M.H., M.H. - Nama Orang; Nurtin Tarigan, S.H. - Nama Orang; Irfan Fahmi - Nama Orang; Endang Wahyudin - Nama Orang;

Advokat merupakan salah satu bagian dari penegak hukum bersama-sama dengan penegak hukum lainnya, tugas dan fungsinya adalah memberikan bantuan/jasa hukum untuk tercapainya keadilan bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum. Dalam memberikan bantuan/jasa hukum advokat mempunyai profesi mulia atau luhur yang dikenal dengan (officium nobile), dengan tugas yang mulia atau luhur tersebut, advokat dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa memegang prinsip-prinsip hukum dan keadilan (fiat justitia ruat coelum) walaupun langit akan runtuh hukum tetap ditegakkan tanpa melihat latar belakang pengguna jasa hukum.

Sebagai seorang advokat dalam mengemban tugas dan funsinya untuk memberikan bantuan/jasa hukum bagi pencari keadilan serta menegakkan hak asasi manusia senantiasa mengedepankan etika dan norma-norma hukum lainnya, tanpa dibarengi etika dan norma-norma hukum lainnya, maka akan terjadi suatu penyimpangan hukum yang justru merugikan advokat itu sendiri maupun pengguna jasa hukum/pencari keadilan. Oleh karenanya, advokat harus memiliki keterampilan dan pengetahuan sesuai profesinya, pemberian bantuan hukum tentunya merupakan kewajiban yang melekat secara hukum kepada setiap advokat.

Buku ini mengupas secara mudah dan lugas untuk dapat memahami peran advokat dalam sistem hukum nasional, buku ini juga dilengkapi dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat berikut penjelasannya, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum berikut penjelasannya dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum berikut penjelasannya. Sudah barang tentu referensi buku ini sangat bermanfaat bagi penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, dan advokat/pengacara), tetapi juga dapat dipakai sebagai referensi utama bagi akademisi dalam bidang ilmu hukum serta bermanfaat bagi masyarakat luas.


Ketersediaan
#
My Library (HUKUM) 340.023 YAH p
2001503
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
340.023 YAH p
Penerbit
Jakarta : Kencana., 2019
Deskripsi Fisik
13.5 X 20.5 cm, viii + 246 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-422-706-7
Klasifikasi
340.023
Tipe Isi
text
Tipe Media
other
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1, cet. 1
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Yahman, M.H., M.H. & Nurtin Tarigan, S.H.
Versi lain/terkait
JudulEdisiBahasa
Menghadang Corona: Advokasi Publik di Masa Pandemikid
PENDIDIKAN KEADVOKATANcet. 2id
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN STAIDA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Sekolah Tinggi Agama Islam Darularafah biasa disebut dengan STAI-DA merupakan salah satu Perguruan Tinggi pengkaderan Ulama dan Umaro’ yang terletak di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?