PERPUSTAKAAN STAIDA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Login Admin
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat
Penanda Bagikan

Text

Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat

Prof. Dr. Takdir Rahmadani, S.H., LL.M - Nama Orang;

Mediasi merupakan salah bentuk dari alternatif penyelesaian sengketa. Mediasi adalah cara-cara penyelesaian sengketa berdasarkan pendekatan mufakat (consensual approaches) para pihak dengan bantuan pihak netral yang tidak memiliki kewenangan memutus yang disebut sebagai mediator. Dalam sistem hukum Indonesia, mediasi dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa-sengketa di luar pengadilan dan sengketa-sengketa atau perkara yang telah diajukan ke pengadilan (court-annexed mediation) berdasarakan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008. Sejumlah peraturan perundang-undangan menyebutkan bahwa sengketa-sengketa yang masuk ke dalam wilayah perundang-undangan itu dapat diselesaikan melalui mediasi, antara lain sengketa lingkungan hidup atau pemanfaatan sumber daya alam, sengketa produsen dan konsumen, sengketa peruburuhan, sengketa bisnis, sengketa pertanahan, sengketa hak asasi manusia. Mediasi juga digunakan atas dasar kebijakan institusional, misalkan Bank Indonesia mendorong agar bank-bank menempuh mediasi jika timbul masalah dengan para nasabah terkait sejumlah uang tertentu. Demikian pula Asosiasi Asuransi mendorong para anggotanya untuk lebih menempuh media jika bersengketa dengan para tertanggung atau nasabah mereka. Pada dasarnya mediasi juga dikenal dalam masyarakat hukum adat meskipun dalam praktik penggunaannya seringkali campur aduk dengan pola-pola memutus.

Buku ini menelaah mediasai dari aspek konseptual dan struktural, serta keterampilan mediator (mediator skill). Faktor-faktor konseptual dan structural antara lain, pengertian, persamaan dan perbedannya dnegan bentuk-bentuk alternative penyelesaian sengketa lainnya, kekuatan dan kelemahan, variasi penerapannya, serta faktor-faktor budaya dan kekuatan yang mendorong mediasi dapat berlangsung. Aspek keterampilan mediator meliputi proses dan berbagai teknik atau keterampilan yang perlu dimiliki mediator agar ia dapat menjalankan fungsinya dengan baik.


Ketersediaan
#
My Library (HUKUM) 303.69 TAK m
2001496
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
303.69 TAK m
Penerbit
Depok : Rajawali Pers., 2019
Deskripsi Fisik
13.5 x 20.5 cm, xviii + 264 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-769-305-3
Klasifikasi
303.69
Tipe Isi
text
Tipe Media
other
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 2, Cet. 4
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Prof. Dr. Takdir Rahmadani, S.H., LL.M
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN STAIDA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Sekolah Tinggi Agama Islam Darularafah biasa disebut dengan STAI-DA merupakan salah satu Perguruan Tinggi pengkaderan Ulama dan Umaro’ yang terletak di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?