PERPUSTAKAAN STAIDA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Login Admin
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan & Kompilasi Hukum Islam
Penanda Bagikan

Text

Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan & Kompilasi Hukum Islam

Citra Umbara - Badan Organisasi;

Hukum perkawinan mutlak diadakan di Indonesia untuk memberikan prinsip-prinsip dan landasan hukum bagi pelaksanaan perkawinan yang selama ini telah berlaku di Indonesia. Pengaturan mengenai hukum perkawinan di Indonesia dapat dijumpai dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pengaturan mengenai hukum perkawinan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bukan hanya disusun berdasarkan prinsip dan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tetapi juga disusun dengan mengupayakan menampung segala kebiasaan yang selama ini berkembang dalam masyarakat Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan mengakomodir ketentuan hukum agama dan kepercayaan serta tradisi yang berkembang dalam masyarakat, meskipun kadang masih dianggap belum sepenuhnya sesuai.
Kompilasi Hukum Islam memuat aturan Hukum Perkawinan, Hukum Pewarisan, Hukum Perwakafan.
Kompilasi Hukum Islam (“KHI”) bukanlah suatu undang-undang yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) dan disahkan presiden, namun kedudukannya sebagai suatu kompilasi hukum harus dimaknai sebagai hukum positif Islam untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan dan dijadikan rujukan.
Kedudukan Kompilasi Hukum Islam sebagai bagian dari hukum positif berkaitan dengan kewenangan Peradilan Agama untuk mana peradilan bagi orang-orang beragama Islam dalam memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan dengan menggunakan Kompilasi Hukum Islam sebagai pedoman, sehingga terdapat kesamaan persepsi dikalangan para hakim mengingat umat Islam pun masih terdiri atas berbagai mazhab maupun sekte tertentu.


Ketersediaan
#
My Library (HUKUM) 346.016 UND
2001372
Tersedia
#
My Library (HUKUM) 346.016 UND
2001371
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.016 UND
Penerbit
Jakarta : Citra Umbara., 2017
Deskripsi Fisik
414 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346.016
Tipe Isi
text
Tipe Media
other
Tipe Pembawa
-
Edisi
cet. 9
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Citra Umbara
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN STAIDA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Sekolah Tinggi Agama Islam Darularafah biasa disebut dengan STAI-DA merupakan salah satu Perguruan Tinggi pengkaderan Ulama dan Umaro’ yang terletak di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?