Perkara ini adalah problematika yang ditentang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dipegang teguh oleh orang-orang jahiliyah, baik dari kalangan dua kelompok Ahlul Kitab maupun orang yang ummu (tidak memiliki kitab suci, seperti kafir Quraisy), yang harus diketahui oleh setiap muslim.